Kalimatan Utara, sentralnews.com – Upaya meningkatkan mutu tata kelola keuangan daerah di lingkungan Pemerintahan, maka dari itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020, di Hotel Lotus Panaya, Kamis (18/11).
Bimtek sendiri di ikuti 110 orang yang terdiri dari pejabat pelaksana keuangan, bendahara, pengeluaran dan pengelola keuangan perwakilan OPD di lingkungan Pemprov Kaltara.
Kepala BKAD Provinsi Kaltara, Denny Harianto menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi para pengelola keuangan daerah disetiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara. Juga mampu melaksanakan pengelolaan keuangan daerah berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah
“Serta mampu melaksanakan tugasnya secara efektif, efisien, transparansi, akuntabel, tertib, adil, patuh dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Turut hadir Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang yang menyampaikan arahannya, sekaligus membuka kegiatan bimtek secara resmi. Dihadiri pula narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI.
Dalam sambutan dan arahanya, Gubernur Zainal tetap mengingatkan untuk menjaga protokol kesehatan (prokes) meskipun saat ini Kaltara sudah masuk level 2, namun diharapkan tetap waspada dan jangan sampai lengah.
Dilanjutkan, Gubernur Zainal menjelaskan bahwa Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 merupakan turunan dari peraturan sebelumnya yang akan menjadi pedoman dalam pengelolaan keuangan daerah menggantikan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006.
“Inilah yang akan saudara-saudari laksanakan kegiatan bimtek. Jadi saya pesankan kepada seluruh peserta yang hadir jangan hanya menganggap kegiatan ini hanya seremonial biasa,” jelas Gubernur.
“Ini masalah tata kelola keuangan dan harus betul-betul seluruh pejabat bendahara yang mengelola keuangan harus hadir melaksanakan dan harus mencermati apa yang akan disampaikan nanti oleh narasumber,” tambahnya.
Tentu harapan orang nomor satu di Bumi Benuanta ini agar materi yang didapatkan pada kegiatan bimtek ini dapat segera diimplementasikan di lingkungan Pemprov Kaltara. Ke depannya juga akan memiliki pengaruh besar terhadap kemajuan Kaltara dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di provinsi termuda ini.
“Minimal saudara-saudari mengerti apa yang harus dilakukan, apa yang harus dikerjakan untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam pengelolaan keuangan,” imbuhnya. (AS)
Di sela pembukaan bimtek, Gubernur Zainal juga melakukan serah-terima sertifikat aset Pemprov Kaltara yang akan diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan. Adapun sertifikat yang diserahkan adalah aset yang berlokasi di 8 titik, yaitu:
•Kelurahan Juata Laut 2 Sertifikat
•Kelurahan Pantai Amal 3 Sertifikat
•Kelurahan Karang Harapan 1 Sertifikat
•Kelurahan Karang Rejo 1 Sertifikat
•Kelurahan Kampung 1/Skip 1 Sertifikat.