Bengkulu, SentralNews.com – Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu lakukan inspeksi lapangan secara langsung serta penindakan bagi kendaraan angkutan batu bara, angkutan hasil perkebunan dan barang umum lainnya yang melanggar dimensi dan beban yang diizinkan, Bengkulu Utara Kamis (27/1/2022).
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Bengkulu Sepra Gusri, ST, M.Si yang juga didampingi pihak Ditlantas Polda, Danpom, BPTD, Satlantas Polres BU dan Dishub BU. Inspeksi dilakukan di dua tempat diantaranya Ketahun dan Lais Bengkulu Utara.
Dari hasil Inspeksi sendiri ruas jalan Ketahun diperiksa 22 unit kendaraan angkutan dan mendapatkan 21 kendaraan angkutan tindak tilang. Lais didapatkan pemeriksaan hingga 23 unit kendaraan angkutan dan ditindak tilang sekitar 22 unit kendaraan.
Selama pemeriksaan keadaan jalan berjalan lancar dan tertib. Dengan adanya inspeksi ini bertujuan untuk meminimalisir laka lantas dan kenyamanan pengguna jalan lainnya, maka kegiatan ini harus dilaksanakan secara rutin. (Adv)