Bengkulu,SentralNews.com – Puskesmas Muara Bangkahulu, Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu menjadi sorotan masyarakat Bengkulu dikarenakan insiden pelayanan yang menolak seorang balita yang mengalami kejang- kejang dan membutuhkan penanganan dengan cepat.
Insiden tersebut diketahui dari salah satu unggahan warga di media sosial yang menceritakan kejadian balita yang berusia 1,8 bulan mengalami kejang-kejang diakibatkan demam tinggi saat dibawa ibunya kepasar tradisional yang tidak jauh dari lokasi puskesmas tersebut, Senin (31/01/2022) pukul 16.00 WIB.
Namun saat sesampai di Puskesmas tersebut, justru ditolak petugas medis dengan alasan jam kerja sudah habis dan bahkan menyarankan kepada warga apabila ada pasien sekarat untuk tidak dibawa ke Puskesmas tersebut. Namun ketika mencoba meminjam ambulans Puskesmas, petugas beralasan tidak ada kunci dan menyarankan lagi untuk mencari angkot untuk membawa balita dikarenakan lagi jam dinas yang sudah habis.
Dalam unggahan dimedia sosial tersebut juga meminta Walikota Bengkulu, Helmi Hasan untuk melakukan tindakan tegas dalam mempertimbangkan insiden tersebut untuk keselamatan masyarakat kedepan dan tidak ingin kejadian serupa terulang kembali.
Mendengar hal tersebut, Walikota Bengkulu Helmi Hasan langsung bertindak, ia mengutus Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi yang didampingi juga Sekretaris Daerah (Sekda) Arif Gunadi, Asisten II Saipul Apandi, Plt Asisten I Tony Elfian, Plt Asisten III Eka Rika Rino, Kadis Kominfo Eko Agusrianto, Kasatpol PP Yurizal, Plt Dinkes Sri Martiana, Camat Muara Bangkahulu Asnawi Amri untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Ini soal kemanusiaan, ini sudah pernah kejadian sebelumnya. Hal ini sama saja seperti menampar wajah kota. Padahal kita saat ini sudah kerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik. Di sini kita minta jangan tidak sensitif, apalagi kondisinya mendesak dan balita itu butuh bantuan,” ucap Dedy.
Dedy sangat menyesali insiden yang terjadi dan langsung meminta maaf atas kelalaian petugas puskesmas Muara Bangkahulu terkait pelayanan yang kurang baik untuk masyarakat. Ia kembali menegaskan, kejadian tersebut tidak akan ditolerir dan akan ada tindakan tegas.
“Secara aturan memang puskesmas itu tidak lagi melayani perawatan di atas jam kerja. Nah, kejadian ini di atas jam kerja, kelalaian petugas kami terlalu kaku menerjemahkan aturan itu. Tetapi itu pun tidak boleh ditolerir, kami tetap mengevaluasi dan juga kami sudah mengatakan yang tegas akan ada sanksi bagi mereka-mereka yang kurang sensitif terkait soal kemanusiaan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Eko Agusrianto bersama Asisten II Saipul Apandi dan Plt Asisten III Eka Rika Rino, dan Kepala BKPP Achrawu melakukan konferensi pers dan menyampaikan permohonan maaf atas nama Pemerintahan Kota Bengkulu, Kamis (03/02/2022).
“Kami atas nama pemkot menyampaikan permohonan maaf. Meskipun kita tahu bahwa balita dan keluarga yang mengalami insiden tersebut adalah salah satu warga dari Benteng, tapi lagi-lagi seperti yang sering disampaikan oleh pak walikota dan wakil walikota bahwa alasan kemanusiaan ini menjadi suatu tolok ukur. Jadi, ketika bicara kemanusiaan itu tidak bicara ras, suku, daerah, semua warga berhak dapat pelayanan kesehatan,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Eko Agusrianto.
Eko juga mengatakan bahwa kedepan, Pemkot akan lebih memberikan pemahaman lagi kepeda seluruh Kepala Puskesmas terkait standar pelayanan kesehatan. Ia berharap kejadian serupa tak kembali terulang di puskesmas lainnya. Sebagai konsekuensinya, Pemkot juga akan mengambil tindakan tegas atas kejadian ini.
“Sebagai konsekuensi, Pemkot mengambil suatu kebijakan, satu keputusan, suka tidak suka, kami ada semacam suatu shock therapy agar ke depan kejadian seperti ini tidak terulang. Maka dengan segala hormat Plt Kadis Kesehatan Kota Bengkulu akan diganti, Kepala Puskesmas tempat insiden terkait diganti, termasuk petugas yang kemarin menangani, menerima, itu untuk sementara ditarik ke Dinas Kesehatan,” Jelasnya.
Ia ingin,dalam hal jadi pembelajaran terutama untuk tenaga medis dan tidak menutup kemungkinan ini juga pembelajaran bagi ASN, bagi pejabat yang lain, karena profesi ASN adalah pelayanan terutama terhadap masyarakat.
“Ini yang akan kita tanamkan kepada seluruh tenaga medis, kepada seluruh pejabat-pejabat struktural, khususnya di tenaga kesehatan mulai dari Kepala Dinas, Kabid, Kasi, kepala Puskesmas, termasuk perangkat di bawah, bahwa yang namanya tenaga medis profesi itu adalah tanggung jawab profesi,” Tutur Eko. (Ta)