Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Gerebek Kampung Narkoba dalam rangka Ops Antik 2022 di Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai

Tanjung Balai,SentralNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai bersama Instansi Terkait Gerebek Kampung Narkoba (GKN) pada Hari Senin (7/2/ 2022)Pukul 14.30 Wib.

Adapun tempat/ lokasi yang dilakukan pengerebekan yaitu

1. Kampung Baru / Kelurahan Tanjung Balai Kota III Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai
2. Komplek MCK Jalan Alhidayah Lk. IV Kel. Kuala Silau Bestari Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjung Balai pada hari Senin tanggal 7 Februari 2022 dalam rangka menekan Penyalah gunaan Peredaran gelap Narkotika.

Adapun Personil yang dilibatkan dalam kegiatan adalah Personil Sat Res Narkoba 11 Orang, Sat Intelkam 4 Orang, Propam 2 Orang, Personil BNNK T.Balai 10 Orang, Lurah TB Kota II :1 Orang, TNI AD 2 Orang, Babinsa 1 Orang, Bhabinkamtibmas 1 Orang, Personil Polsek TB. Utara 4 Orang, Polsek ST. Raso 2 Orang, Personil Polsek Datuk Bandar 1 Orang.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK, Kepada Wartawan yang dihubungi melalui Telefon Selulernya mengatakan, Hasil kegiatan Pengerebekan
Kampung Narkoba (GKN) Pukul 14.30 Wib di Kampung Baru Kelurahan Tanjung Balai Kota III Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai,
Telah dilakukan test urine terhadap 6 orang laki laki dengan hasil 3 orang negatif, 3 orang positif narkoba a.n. :
1. Ahmad Yani, Lahir di Medan/ 31 Desember 1963, 58 Thn, LK, Islam, Batak, SD (tamat), Nelayan, Jln. Komp. Mujur LK. IV Kel. Tanjung Balai Kota III Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

2. Khadafi, Lahir di Tanjung Balai/ 08 Januari 2000, 22 Thn, LK, Islam, Batak, SMA (tamat), Wiraswasta, Jln. Santun LK. I Kel. Tanjung Balai Kota IV Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

3. Zulfikar, Lahir di Tanjung Balai/ 14 April 1987, 34 Thn, LK, Islam, Batak, SD (tamat), Nelayan, Jalan Beting Seroja LK. I Kel. keramat Kuba Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

Kemudian sekira pukul 15.30 WIB tim bergerak menuju Komplek MCK Jalan Alhidayah Lk. IV Kel. Kuala Silau Bestari Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai dan dari tempat tersebut dilakukan test urine terhadap 3 orang laki laki dengan hasil 1 orang negatif, 2 orang positif narkoba a.n. :

1. Darwis Siahaan, 25 Thn, LK, Islam, Batak, SMP Kelas 1 (tidak tamat), Nelayan, Jln. Rukun LK. V Kel. Kuala Silau Bestari Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai

2. Ahmad Pramuja, 20 Thn, LK, Islam, jawa, SD (tamat), Jln. Rukun LK. V Kel. Kuala Silau Bestari Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai

Selanjutnya mengatakan bahwa terhadap ke 5 (lima) orang yang positif menggunakan narkoba tersebut diserahkan ke Kantor BNN kota Tanjung Balai guna dilakukan Asessment Medis.

Kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tanjung Balai Kompol Damos C. Aritonang, S.I.K.,M.H., Kasat Resnarkoba AKP S. Tambunan,S.H. dan Kepala BNN Kota Tanjung Balai AKBP magdalena Sirait, S.Si.

Kegiatan berakhir pada pukul 16.30 Wib dalam keadaan aman dan baik, Ucapnya mengakhiri. (humas). (Heri)