Bengkulu, Sentralnews.com – Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu mengikuti Rapat Koordinasi Forum LLAJ Provinsi Bengkulu dengan tema Penanganan Pelanggaran Over Dimension and Over Load (ODOL) bertempat di Aula Command Center Polda Bengkulu,Kamis (10/2/2022).
Dirlantas Polda Bengkulu gelar Rapat Koordinasi guna melakukan penertiban dan penindakan Over Dimension and Over Load (ODOL) yang menjadi perhatian yang bahkan sudah digelorakan bagaimana upaya -upaya dari instansi terkait penertiban tersebut.
Pembukaan sekaligus kata pembukaan dari pihak Dirlantas Polda Bengkulu serta arahan terkait Rapat Koordinasi ODOL. dalam pemaparan yang disampaikan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, mengatakan bahwa dampak operasi Ranmor ODOL terhadap infrastruktur jalan dan jembatan.
dampak yang didapat diantaranya 70% faktor utama penyebab kerusakan jalan, kondisi jalan ada 3 kelas, sementara di Provinsi Bengkulu masuk dalam kategori kelas 3 yaitu maksimal 8 ton sedangkan muatan rata-rata 10 ton.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu Sepra Gusri ST, M, Si menyampaikan pemaparan, ia mengatakan bahwa permasalahan pelanggaran ranmor angkutan barang di Provinsi Bengkulu hampir seluruh angkutan jalan lebih beban atau muatan. Upaya tindakan pengawasan yang telah dilakukan dalam pengendalian penyelenggara angkutan jalan 80% lebih kapasitas.
Rapat Koordinasi yang dilaksanakan hari ini menghasilkan penyimpulan dari berbagai pihak terkait dan diharap mendapatkan solusi terbaik sehingga terwujud Bengkulu bebas ODOL 2023. pada FGD ini mendapatkan 10 kesimpulan keputusan terkait penanganan pelanggaran ODOL diantaranya, Penindakan tilang bagi pelanggar, pendataan dari penyidikan karoseri penetapan jalur serta penetapan pos pengawasan oleh kepolisian dan instansi terkait disertai dengan timeline yang jelas hingga tahun 2023. (Adv)