Asahan, SentralNews.com –
Bupati Asahan H. Surya, BSc meresmikan Mesjid Jami’ Al-Abror Desa Mekar Sari Kecematan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (14/02/2022).
Dalam persemian Mesjid ini tampak hadir juga Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Camat Pulau Rakyat, Kepala Desa Mekar Sari, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan jamaah Mesjid Jami’ Al-Abror Desa Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat.
Ketua BKM Mesjid Jami’ Al-Abror Agus Efendi Simanjuntak mengucapkan terima kasih kepada Bupati Asahan yang telah berkenan hadir untuk meresmikan Mesjid Jami’ Al-Abror di Desa kami ini.
“Kehadirin Bupati Asahan ini menjadi suatu kebanggaan bagi kami masyarakat Desa Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat terkhusus jamaah Mesjid Jami’,” ucap Agus mengakhiri sambutannya.
Ucapan terima kasih yang samapun disampaikan oleh Kepala Desa Mekar Sari Eka Wahyudi, SH kepada Bupati Asahan beserta rombongon.
Eka juga menyampaikan kepada Bupati Asahan bahwa pembangunan mesjid ini dibagun secara gotong royong oleh masyarakat Desa Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat.
Selanjutnya Eka mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang selalu memperhatikan pembanguan desa kami ini dan berharap perhatian yang diberikan kepada desa kami dapat terus berlanjut kedepannya.
Ditempat yang sama Bupati Asahan H. Surya, BSc pada bimbingan dan arahannya mengatakan, mesjid merupakan tempat suci bagi umat Islam. Tempat bersujud dan beribadah kepada Allah SWT. Disamping sebagai tempat shalat dan bersujud, masjid juga berfungsi sebagai pusat kegiatan ke Islaman.
Mengakhiri sambutannya Bupati mengajak kita semua untuk tetap menjaga dan memakmurkan masjid ini bersama-sama. Mari kita optimalkan fungsi masjid sebagai pusat dakwah dan syiar agama islam yang menimbulkan simpati, kedamaian dan ketentraman bagi kita semua.
Dikesempatan ini Bupati Asahan bersama dengan Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan beberapa OPD yang berhadir membarikan bantaun untuk pembangunan Masjid Jami’ Al-Abror berupa 215 sak semen dan uang sebesar 5 Juta Rupiah.
Kegiatan ini dirangkai dengan penarikan tirai nama Masjid Jami’ Al-Abror oleh Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan sekaligus penandatanganan batu prasasti Masjid Jami’ Al-Abror. (Heri)