Bengkulu, SentralNews.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat membahas tentang Bantuan Hukum untuk masyarakat, Senin (14/02/2022).
“Jadi rapat kemarin cuman pembahasan pansus bantuan hukum bagi masyarakat miskin,” ujar Edward Samsi, Selasa(15/02/2022).
Edward juga menjabarkan detail dari rapat yang dibahas, Edward meminta masyarakat miskin dapat dibantu.
“Detailnya kita minta masyarakat yang tidak terakomodasi anggaran APBN bantuan hukum bisa gunakan menggunakan APBN provinsi dengan catatan mereka benar-benar tidak mampu atau masyarakat miskin,” jelasnya.
Adapun untuk syarat-syarat yang harus dipenuhi masyarakat, Edward mengaku hal itu
masih dibahas.
“Untuk syarat-syarat masih dibahas dan masih berlangsung rapat sesi ke dua,” demikian Edward. (Adv)