Bengkulu, SentralNews.com – Terkait Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu kembali dilanjutkan Rapat Paripurna ke-11 dengan agenda jawaban Fraksi- fraksi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap pendapat Gubernur, Senin (21/2/2022).
Tanggapan Fraksi PDI Perjuangan Edwar Samsi raperda ini harus menjadi instrumen kesehatan jasmani dan rohani bagi warga negara. Raperda ini harus sesuai dengan desain besar olahraga nasional di Provinsi Bengkulu.
“Kami Fraksi PDI Perjuangan setuju Raperda ini dilanjutkan sebagai Rancangan Peraturan Daerah. Kami juga siap berjuang beesama dalam memajukan olahraga di Bengkulu ini,” ujar Edward.
Fraksi Partai Golongan Karya disampaikan Raharjo Sudiro Fraksi Partai Golkar sependapat dengan Gubernur Bengkulu atas Raperda ini. Untuk itu Fraksi partai golkar sangat mendukung Raperda ini menjadi payung hukum di Bengkulu.
“Fraksi Partai Golkar juga menyetujui raperda ini dibahas untuk sebagai payung hukum di Bengkulu,” ucapnya
Tanggapan Fraksi Gerakan Indonesia Raya disampaikan Muhammad Gustiadi fraksi gerindra sepakat Raperda ini menjadi payung hukum di Bengkulu.
“Fraksi Gerindra sangat mendukung agar olahraga di Bengkulu bisa lebih maju,” ucap Gustiadi
Tanggapan Fraksi Partai Nasdem pun juga disampaikan oleh Koiril Anwar “Menyambut baik dan siap untuk membahas Raperda ini untuk menjadi payung hukum,” ungkapnya.
Tanggapan Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Assalim Demokrat sangat mengapresiasi semangat Gubernur dengan demi memajukan olahraga di Bengkulu ini.
“Kami dari Fraksi Partai Demokrat menyambut baik Raperda ini dan siap melanjutkan Rapeda ini untuk menjadi payung Hukum di Bengkulu,” ucap Assalim.
Tanggapan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa disampaikan Zainal Sos., M.Si bahwa Fraksi PKB sangat apresiasi Gubernur Bengkulu dalam mendukung dan perhatianya kepada olahraga dengan membuat payung hukum pendukung olahraga di Bengkulu.
“Fraksi PKB sangat sependapat dan menyambut baik dengan usulan Gubernur Bengkulu. Untuk itu Fraksi PKB sangat mendukung diciptakanya Raperda ini untuk menjadi payung Hukum untuk keolahragaan di Bengkulu dan perhatikan juga perkembangan olahraga di Nasional,” ungkapnya.
Tanggapan Fraksi Partai Amanat Keadilan disampaikan oleh Dempo Xler Fraksi PAK juga mengingatkan kepada Gubernur agar menepati janjinya untuk membangun stadiun mini di 110 titik.
“Kami dari Fraksi Partai Amanat Keadilan setuju dengan raperda ini agar di bahas untuk menjadi payung hukum dengan berpedoman kepada Undang- Undang yang ada,” ungkapnya.
Fraksi Persatuan Nurani Indonesia disampaikan oleh Heri Purwanto Fraksi PNI sangat menyambut baik dengan semangat Gubernur Bengkulu dalam memajukan olahraga di Bengkulu karena telah menciptakan payung hukumnya.
“Kami sangat setuju dan mendukung Raperda ini dijadikan payung hukum dan dapat menjadikan Raperda ini sebagai suatu perundang-undangan,” pungkasnya. (Adv/Ta)