Pemda Bengkulu Berikan Ruang Gerak Pansel Lakukan Tahapan Penilaian 3 Calon Kandidat Calon Direktur RSUD M. Yunus

Bengkulu, SentralNews.com – Untuk mengisi jabatan pada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu. Saat ini, dilakukan tahapan penilaian oleh Panitia Seleksi (Pansel) di Pemerintahan Provinsi Bengkulu.

Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menegaskan, Pansel saat ini memberikan ruang gerak kepada masyarakat untuk melakukan penilaian terhadap 3 kandidat calon Direktur RSUD M Yunus Bengkulu. 

“Silahkan kepada masyarakat luas, baik itu masyarakat Bengkulu maupun masyarakat luar Bengkulu, untuk melihat jejak ketiga calon ini. Sehingga nanti terdapat jejak-jejak jejaknya yang tidak baik disampaikan kepada pansel, baik itu melalui surat, WA atau lainnya. Cuma dengan catatan satu syarat jangan nanti lempar batu sembunyikan tangan,” jelas Sekda Hamka.

Lanjut Hamka Sabri, nantinya masyarakat yang membuat laporan harus menyertakan tanda tangan dan identitas diri. 

“Ini tidak lain tujuan kita untuk kebaikan. Jangan sampai laporan yang disampaikan justru menimbulkan konflik yang tidak dinginkan,” imbuhnya.

Lebih jauh jelas Sekda Hamka, menentukan kelulusan kandidat, menunggu hasil penilaian dari tim dari Jogjakarta, baru kemudian kompilasi nilai. Lalu nanti dilakukan perangkingan oleh pansel. Hasilnya diserahkan kepada Gubernur dan langsung diumumkan.

“Targetkan kita sebelum puasa dan kalau bisa akhir bulan ini diumumkan hasilnya. Sehingga karena manajemen rumah sakit sudah menunggu,” sambungnya.

Tiga besar calon Direktur RSMY Bengkulu tersebut adalah :

1. dr. Anjari Wahyu Wardani MKM dari Semarang, Jawa Tengah.

2. dr. Sharlie Esa Kenedy Mars dari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

3. dr. Hamzah MM dari Kota Bengkulu.

Calon ketiga itu, mumpuni Hamka, memiliki jejak di bidang kesehatan, bahkan pernah jelas pernah menjadi direktur rumah sakit di luar Provinsi Bengkulu.

“Diharapkan, mereka paham betul bagaimana mengelola sebuah rumah sakit. Mulai dari pelayanannya maupun pengelolaan keuangannya,” tutupnya. (Adv)