Bengkulu, SentralNews.com – Rencana pemerintah untuk melakukan pembongkaran view tower mendapat tanggapan positif dari DPRD Provinsi Bengkulu. Anggota DPRD, Usin Abdisyah mengatakan, jika bangunan tersebut memang tidak bermanfaat maka harus dirobohkan.
“Soal di sana ada bangunan tower yang mungkin saja harus dirobohkan, jangan pula digiring-giring opini bahwa tower itu monumen politik seseorang,” kata Usin, Rabu (2/03/2022).
Usin menambahkan, pemerintah wajar melakukan pembongkaran jika melihat kondisi view tower yang sudah membahayakan. Letak view tower juga dianggap tidak estetik sehingga layak dirobohkan.
“Ya kalau kondisinya sudah membahayakan, tidak estetik, apa lagi tidak bermanfaat, tentu pemerintah mengambil sikap dong,” tambah Usin.
Sebelumnya, pemerintah menggelar rapat untuk merencanakan pembongkaran view tower. Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fachriza Razie mengatakan, pembongkaran ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat rapuhnya konstruksi bagian atas View Tower.
“Warning line dan papan pengumuman itu akan segera dipasang di beberapa titik di kawan View Tower. Sehingga tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Rencana pembongkaran View Tower ini diperkuat dengan pernyataan dan kajian yang disampaikan Plt. Kadis PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso. Menurutnya ada 7 kajian atau kesimpulan akhir oleh konsultan independen untuk membongkar atau merobohkan View Tower tersebut, yaitu melalui analisa aturan penerbangan, analisa situs dan cagar budaya, analisa hasil FGD dengan pemuka adat dan BMA Provinsi Bengkulu, analisa konstruksi dan sipil, analisa sosial kultural, analisa keamanan serta analisa kawasan perkotaan.
“Jadi seluruhnya sudah dikaji secara teknis, namun memang secara administrasi masih dalam proses karena ada tahapan penghapus aset, sehingga pembongkaran belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” ungkapnya. (Adv)