Ketua Komisi III DPRD BS, akan pangil Direktur RSUD Hasanuddin Damrah terkait Penyedian Tempat Merokok Di Kawasan Rumah Sakit

Bengkulu Selatan, Sentralnews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan angkat bicara soal disediakannya tempat merokok di dekat ruang tunggu tamu direktur RSUD Hasanuddin Damrah Manna.

Ketua Komisi III DPRD BS Holman mengaku, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap manajemen khususnya Plt Direktur RSUD Hasanuddin Damrah Manna yakni dr Debi Utama.

“InsyaAllah dalam waktu dekat kita akan melakukan pemanggilan terhadap plt direktur RSUD HD ,” kata Holman saat dihubungi tintapers.com melalui telepon selulernya, Rabu (9/3/2022).

Holman mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan guna menindaklanjuti adanya pemberitaan di RSUD HD menyediakan tempat merokok. Ia mengaku sangat menyayangkan kalau memang itu terjadi.

“Kita khawatir, itu merupakan suatu kebiasaan yang sudah dilakukan sejak lama, terkait hal tersebut kita kan sudah ada perdanya tentang kawasan bebas asap you rokok,” ujar Politikus berlambang Banteng ini.

Sementara PLT Direktur RSUD HD dr Debi Utama saat dikonfirmasi melalui telp selulernya belum ada jawaban.(ADV)