Wacana Penundaan Pilpres, DPRD Provinsi Bengkulu Menganggap Hal Itu Sudah Biasa

Bengkulu, SentralNews.com – Wacana penundaan Pilpers menjadi pembahasan diberbagai kalangan, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales SH.MH bertanggapan bahwa wacana tersebut biasa saja, Wacana ya hanyalah Wacana tidak ada yang harus dikhawatirkan. Namun pastinya Wacacna tersebut sudah terlebih dahulu dikaji oleh Pemerintah.

“Apakah pemilu itu ditunda atau dipercepat saya rasa biasa-biasa sajalah, namanya juga wacana ya kan? Bisa jadi, bisa tidak. Namanya wacana, boleh saja orang berwacana gak ada yang harus diseriusi begitu dan gak ada yang harus dikhawatirkan. Pastinya juga Pemerintah mengkaji terlebih dahulu kan begitu,” ucap Suimi, Selasa (15/03/2022).

Ia juga berpendapat bahwa wacana dilihat dari situasi dan kondisi, jika situasi dan kondisi yang ada memungkinkan maka terlaksanalah wacana tersebut. Dan sebaliknya jika situasi dan kondisi tidak memungkinkan maka wacana tersebut tidak dapat dilaksanakan.

“Kalau wacana itu menurut situasi dan kondisi nantinya, ya kalau misalkan situasi dan kondisinya memungkinkan ya artinyakan jalan. Dan kalau situasi dan kondisinya tidak memungkinkan berartikan tidak jalan, kan begitu,” ujarnya.

Penundaan pilpers ini dianggap hal biasa baginya, Ia mengaku bahwa pemerintah sudah memiliki pengalaman serupa saat pemilu tahun 2004 dikarnakan situasi dan kondisi saat itu.

“Jadi biasa saja, kita sudah pengalaman waktu pemilu di 2004. Itukan dipercepat di 2007 seharusnya di 2009, karna ada situasi dan kondisi yang mengharuskan pemilu dipercepat,” kata Suimi.

Menurutnya kita tidak tau apa yang akan terjadi pada Indonesia kedepannya, karna dari itu jika Pemilu ditunda makah hal tersebut sah-sah saja.

“Kita gak tau kedepan situasi Indonesia ini seperti apa ya kan? Kalau memang situasinya menginginkan Pemilu ditunda ya ditunda, kalau terkait soal aturan ya apa si yang tidak bisa diubah didunia ini kecuali Al-Qur’an,” demikian Suimi. (Adv)