BATAM,SentralNews.com – Dua jenis rokok ilegal tanpa pita cukai yakni H-Mild dan Luffman hasil produksi dari PT Fantastik Internasional yang berdomisili di Kawasan Tunas Industri, Batam Center seakan tak tersentuh hukum oleh intansi dan penegak hukum setempat. Pasalnya, kedua jenis rokok ilegal tanpa pita cukai ini mengusai market di Batam tanpa ada pengawasan serius dari pihak intansi terkait khususnya bea cukai batam.
Meskipun Kementerian Keuangan melalui Direktorat Bea dan Cukai, sejak 17 Mei 2019 lalu, resmi mencabut ketentuan bebas cukai untuk produk konsumsi rokok dan minuman alkohol di zona perdagangan bebas (Free Trade Zone) di Indonesia yakni Batam, Bintan, Karimun di Provinsi Kepulauan Riau. Akan tetapi pencabutan bebas cukai tidak sesuai dengan fakta lapangan, yang hingga saat ini kedua merek rokok tersebut masih menjamur dan bahkan mengusai pasar.
Berdasarkan penelusuran dan informasi yang didapat media ini dari beberapa sumber seperti toko grosir hingga pemilik warung-warung perumahan, menyebutkan bahwa rokok H-mild dan Luffman mild saat ini mengusai pasar di Batam, karena selalu dicari masyarakat pencandu rokok.
“Harga rokok H-mild dan Luffman Mild masih tergolong murah dibandingkan rokok lainnya yakni Rp 8.000/bungkusnya. Rokok ini juga sudah lama, kalau yang lain kan masih baru,” ujar R Simanjuntak, sembari menunjuk rokok lainnya yakni merk Manchester, Nice, Rexo, Double Seven, OFO, Rave, Ray, H&D, Rabu (30/3/2022) pagi tadi.
Lanjudnya lagi, kebanyakan para pembeli rokok-rokok ilegal tanpa pita cukai yang mengunjungi warungnya itu adalah pekerja galangan kapal, pekerja mukakuning hingga para wiraswasta seperti pemulung. Selain murah, rokok H-mild dan Luffman mild juga sangat mudah untuk ditemui disetiap warung-warung.
Ditempat terpisah, R Sihombing (51) pedagang barang bekas warga Tanjung Piayu, kota Batam. Ia mengaku sebelum beralih H-mild, dulunya ia salah satu pencandu rokok merk soempurna. Selain murah, rasa rokok merk H-Mild tersebut pun tak jauh beda dari seompurna.
“Dulu saya mengisap rokok sempurna Mild, tapi karena Mahal dan situasi ekonomi makanya sekarang saya ganti mengisap rokok H-Mild. Harganya juga murah, cuma Rp. 8000,./bungkus,” katanya, saat membeli rokok disalah satu warung,” ucapnya.
Diakuinya, tertarik untuk mengisap rokok H-Mild dikarenakan faktor ekonomi yang saat ini susah, serta hampir semua rekan-rekannya sesama pedangang barang bekas juga sudah mengisap rokok H-Mild dan Luffman serta H&D.
“Saya baru 3 bulan ini ganti rokok dan memang untuk rokok H-Mild, banyak Juga penggemarnya, seperti rekan-rekan sepropesi (pedagang second-red) hampir rata-rata menghisap rokok merk H-Mild,” tutupnya.
Editor red.
Liputan Ginting.