Kepahiang, SentralNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat Paripurna penyampaian Keputusan DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 diruang sidang utama kantor DPRD Pada selasa (12/04/2022).
Pembacaan Rekomendasi Masing masing disampaikan oleh Komisi 1 Bambang Asnadi Komisi II Maryatun dan Komisi III disampaikan oleh Ketua Komisi Haryanto, S. Kom. MM.
Pada rapat tersebut Ketua DPRD Windra Purnawan, SP mengatakan bahwa Komisi-Komisi di DPRD telah memberikan catatan strategis yang berisi saran, masukan, koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan guna perbaikan, penyelenggaraan pemerintahan kedepan.
“Selanjutnya catatan-catatan tersebut dituangkan dalam surat keputusan DPRD nomor 5 tahun 2022 tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kepahiang tahun 2021,” Kata Windra Purnawan, SP.
Adapun rekomendasi yang disampaikan DPRD antara lain:
Komisi 1 DPRD melalui juru bicara Bambang Asnadi mengatakan, masih banyak kegiatan dibidang pendidikan yang tidak terserap sama sekali (0 persen). Komisi 1 menyebut hal ini disebabkan tidak akuratnya perencanaan kegiatan misalnya pada item pengelolaan dana BOS Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). (Adv)