Serdang Bedagai, Sentralnews.com – Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) disadari betul oleh Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya. Hal ini disampaikannya usai menghadiri Roving Seminar (Seminar Keliling) yang digelar Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Hotel JW. Mariot, Medan, Rabu (13/04/2021).
Kegiatan yang digelar pada 13-14 April ini dihadiri oleh Menkumham Yasonna H. Laoly, Menparekraf Sandiaga Uno, para Gubernur, Bupati se-Sumut, Pimpinan Universitas, Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Seniman dan terbuka untuk umum.
Bagi Bupati yang punya sapaan akrab Bang Wiwiek ini, pelaku UMKM sangat banyak di Sergai. Bahkan, katanya, sentra UMKM Pasar Bengkel di Kecamatan Perbaungn sangat dikenal terlebih di kawasan Sumatera Utara.
“ Sergai punya ragam varian produk UMKM. Mulai dari produk kerajinan tangan hingga macam-macam kuliner. Ini belum lagi termasuk heritage budaya. Bahkan seniman juga banyak eksis dan masih terus berkarya di Sergai. Itu semua punya aspek kekayaan intelektual yg perlu dilindungi,” ucap Bang Wiwiek.
Darma Wijaya mengaku sangat antusias menyikapi kegiatan hari ini. Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang terlibat dalam kegiatan yang berhubungan erat dengan HaKI agar segera mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di bawah Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI).
“ HaKI ini penting sekali fungsinya sebagai perlindungan hukum terhadap pencipta yang dipunyai perorangan ataupun kelompok atas jerih payahnya dalam pembuatan hasil cipta karya dengan nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya. Dengan mendaftarkan HaKI, tentu juga akan berfungsi mengantisipasi dan juga mencegah terjadinya pelanggaran atas HaKI milik orang lain,” tutup Bang Wiwiek.
Dalam kesemptan itu, Menkumham Yasona Laoly pada stadium generalnya, mengingatkan pentingnya kesadaran akan kekayaan intelektual ini bagi seluruh masyarakat Indonesia. Menurutnya Indonesia kaya akan kekhasan dan kekayaan intelektual, mulai dari Kekayaan Intelektual Komunal seperti Tarian, Produk Budaya, Varietas Tanaman, Merek dagang, dan lain sebagainya.
Yasonna mengambil contah sejumlah brand fashion dunia yang terkenal dan produknya dibandrol mahal sebab keuntungan HaKI.
“ Mereka peduli akan kekayan intelektual. Jadi meskipun dengan bahan yang sama saat memproduksi pakaian atau aksesoris, namun karena memiliki brand terkenal sehingga harganya jauh melampaui harga kompetitornya. Hendaknya begitu pulalah dengan indonesia dan terkhusus di Sumatera Utara ini,” ujar Yasona yang langsung disambut gemuruh tepuk tangan hadirin.
Dalam catatan Menkumham, pemohon HaKI terbanyak sejauh ini dari Sumatera Utara, hingga pantaslah seminar ini pertama kali di gelar di Medan dan menyusul di 6 Provinsi lainnya yaitu DKI, Jateng, Jabar, Jatim , Sulawesi Selatan dan Bali.
“ Saya berharap gelaran Roving Seminar ini bisa meningkatkan pemahaman Kepala Daerah dan pimpinan perguruan tinggi untuk memanfaatkan sistem Kekayaan Intelektual dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi wilayah,” tandasnya.
Roving seminar ini diisi dengan rangkaian diskusi menarik seputar Kekayaan Intelektual yang tentunya melibatkan nara sumber kredibel di bidangnya di antaranya Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan KI, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman, dan praktisi kekayaan intelektual lainnya.
Sebelumnya seminar dibuka dengan menabuh bersama alat musik khas Sumatera Utara Gordang Sambilan, kemudian dilanjutkan dengan tarian khas Sumatera Utara serta pertunjukan lagu-lagu etnik. (R. Purba)