Kota Bengkulu – Komisi I DPRD Kota Bengkulu mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Mengenai Program Prioritas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bengkulu, Jumat (15/04/2022).
Rapat di Pimpinan Langsung oleh Ketua Komisi I Bambang Hermanto S.Sos MM di dampingi oleh Sekretaris Komisi I Jaya Marta S.Sos.MM, Sasman Janilis dan Solihin Adnan SH.
Rapat digelar dalam rangka silaturahmi dan mendengar keterangan dari Baznas mengenai program prioritas Badan Amil Zakat Nasional Kota Bengkulu di Tahun 2022.
Terkait Pengoptimalan Perencanaan Pengumpulan Zakat dan Pendistribusian Zakat. Sesuai dengan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 03 Tahun 2014 Tentang Optimalisasi Pengumpulan zakat di Kementerian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah Melaui Badan Amil zakat Nasional.
Dalam rapat tersebut, pihak Baznas menyampaikan bahwa perlu adanya payung hukum untuk menjamin keberlangsungan tugas dan program Baznas tetap berlanjut dan lndependent tanpa intervensi.
Hal ini disambut baik oleh Komisi I dan Ketua Bapemperda, agar pelaksanaan dan pemanfaatan Baznas berkesinambungan.
Mengenai Hal tersebut, Ketua Komisi yang juga anggota badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) menyampaikan juga bawah secepatnya akan di Garap Raperda tentang Aturan Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat.
Hal itu juga di benarkan oleh Solihin Adnan selaku Ketua Bapemperda. Kemudian Jaya Marta juga menekankan agar Pengelolaan Dana Zakat, infaq, dan shodaqoh memang tepat sasaran dan murni untuk kepentingan umat, sementara Sasman Janilis juga menyoroti terkait besaran dana zakat yg akan disalurkan dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.