Batam, Sentralnews.com – Peredaran rokok ilegal non cukai dari berbagai merk di Batam sangat diacungkan jempol. Dari sekian banyak jenis-jenis merk rokok ilegal tersebut ternyata rokok merk Luffman merupakan rokok yang paling lama beredar tanpa ada penegakan hukum dari pemerintah sendiri untuk memberantas hingga akar atau menutup pabrik pembuatnya.
Berdasarkan data dari tercatat ada sebanyak ratusan kasus yang sudah mendapat putusan dari kasus peredaran rokok merk Luffman tersebut.
Bahkan, pantauan awak media ini dari berbagai media-media online lokal maupun nasional, penangkapan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai serta aparat penegak hukum akan rokok ilegal merk Luffman diberbagai daerah sangat banyak dilakukan.
Parahnya, banyak informasi yang diperoleh awak media lagi menyebutkan penyebaran rokok ilegal merk Luffman telah mengusai pulau Sumatera, yang mana disebut-sebut rokok ini merupakan asal Batam atau pabrik pembuatannya di Batam.
Editor red/Ernala Ginting.