BATAM, SentralNews.com – Terkait aktivitas Cut And Fill yang dijadikan sumber pengambilan tanah untuk dijadikan pasir ilegal di Kampung Tua Teluk Bemban, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa Ditpam BP Batam berdalih dan mengaku belum mengetahui akan aktivitas Cut and Fill tersebut.
“Untuk dilokasi tersebut persisnya saya belum mengetahui,” Ujar Willem, selaku petugas Ditpam wilayah Nongsa.
Ia pun mengakui, bahwa Ditpam BP Batam sudah sering melakukan penertiban gabungan dilapangan untuk memberantas penambang pasir ilegal tersebut.
“Walaupun upaya-upaya penertiban gabungan sering juga kita laksanakan namun para penambang pasir ini juga selalu berpindah pindah tempat mencari tempat penambangan yang baru.” Katanya.
Ditanya apakah mengetahui lokasi Cut and Fill di Kampung Teluk Bemban, dan beberapa lokasi pencucian pasir ilegal dipinggiran jalan tepatnya didepan PT CLT, dan dibelakang Puskesmas Nongsa, Willem pun tak merespon pesan Whatshapnya lagi.
Menurut informasi yang diperoleh dilapangan, mobil Patroli Ditpam BP Batam sering memasuki lokasi Cut and Fill dan tempat-tempat pencucian pasir ilegal tersebut. Belum diketahui maksud dan tujuan mobil patroli Ditpam tersebut ke lokasi, yang pastinya hingga saat ini aktivitas penambangan pasir ilegal dan beberapa pencucian tanah yang dijadikan pasir masih terus melakukan aktivitas.
Editor red.
Liputan tim.