kepahiang, SentralNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang Senin (18/04/2022).
Pada kesempatan itu Drs. Basing Ado resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Ia merupakan pengganti antar waktu (PAW) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggantikan (alm) Drs. M. Thobari Muad, SH. Pengucapan sumpah/janji pelantikan anggota DPRD tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP.
Dalam pengantar rapatnya Windra Purnawan berpesan, pasca dilantik dan mengemban amanah sebagai wakil rakyat agar dapat segera beradaptasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kemajuan daerah.
“Anggota yang baru saja dilantik, Drs. Basing Ado diharapkan dapat langsung beradaptasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahanan dan kemajuan daerah,” Kata Windra Purnawan, SP didampingi Wakil Ketua 1 Andrian Defandra, M. Si saat memimpin rapat paripurna yang dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.
Diketahui hadir dalam rapat Paripurna mewakili Gubernur Bengkulu Karo Bangda Ir. Abdul Hafidz, Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S. IP, Unsur Forkopimda, presidium pemekaran, direktur BUMD, Tokoh Masyarakat, Kepala OPD dan Tamu undangan lainnya. (Adv)