BATAM,SentralNews.com – Sejak isu peraturan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) usia 56 Tahun, para calo JHT di Batam memberikan pelayanan luar biasa dengan sistem cash on delivery (COD).
Pantauan media ini diakun group media sosial Facebook, Jumat (22/4/2022) malam, seorang pengguna media sosial Facebook inisial TDN (nama akun fb) dengan terang-terangan menawarkan jasa bisa membantu pencairan JHT dengan metode cash on delivery (COD). Pengguna Facebook tersebut mempromosikan jasanya di kolom loker Batam 2022 dengan menuliskan ajakan untuk mencairkan JHT sebelum aturan baru berlaku.
Berikutny inisial AA (calo lainnya) yang lebih berani menawarkan jasa untuk melakukan pencairan JHT, AA menawarkan bagi peserta JHT yang tidak memiliki dokumen lengkap atau bermasalah. AA menulis di kolom loker Batam 2022, bisa membantu berkas yang minus paklaring, kartu hilang, beda nomor NIK dan lain-lain. Hebat bukan, diduga ada kerjasama dengan oknum dalam BPJSTK.
Terkait aktivitas calo dimedia group Facebook dimaksud, Kepala cabang BPJamsostek Sekupang, Much Faisal mengatakan, BPJSTK tidak pernah membenarkan praktek calo tersebut, sebab BPJS ketenagakerjaan sudah banyak melakukan terobosan dengan memberikan kemudahan bagi peserta yang akan melakukan klaim bisa secara online.
“Cara begitu gak benar, dan biasanya ada beberapa faktor yang mempengaruhi peserta klaim menggunakan jasa calo, umumnya disebabkan oleh kesulitan waktu dan kurang familiar dengan technologi,” ujar Faisal pada media tim media saat dihubungi via pesan singkat whatshapp.
Faisal pun menerangkan bahwa BPJSTK saat ini memiliki dua kanal aplikasi untuk klaim JHT, sehingga memudahkan peserta untuk klaim JTH dimaksud, dan tidak perlu repot untuk mendatangi kantor cabang.
“Sekarang sudah gampang, ada kanal aplikasi JMO atau website lapakasik. bpjsketenagakerjaan.go.id yang sangat mudah untuk diakses dan digunakan. Kami juga menghimbau agar setiap pekerja dapat proaktif untuk memastikan validitas dokumen dan data pribadi yang dimiliki agar proses pengajuan klaim dapat berjalan mengikuti regulasi dan sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.
Editor : don.
Lip : Ernala Ginting