BengkuluSelatan, SentralNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan kembali melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 09 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah,Selasa (10/5/2022).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E, dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H, dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.
Rapat paripurna juga dihadiri Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, Wakil Bupati, Rifai Tajudin, Sekretaris Daerah, Sukarni, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala OPD dan Camat jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.
Dalam jawaban Bupati yang dibacakan Wakil Bupati mengapresiasi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD. Saran dan masukan dari Fraksi-Fraksi DPRD akan menjadi bahan pertimbangan dalam tahapan pembahasan rancangan perubahan perda. (Adv)