Bengkulu,Sentralnews.com – Usia rapat paripurna kemarin, menyikapi banyaknya kepala dinas yang tidak hadir saat sidang berlangsung, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani, S.H. angkat bicara, Rabu (12/05/22).
Herwin mengatakan bahwa hal tersebut harus di sikapi dengan tegas dan mengambil langkah evaluasi oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. jika tidak, maka akan menimbulkan polemik di kemudian hari.
Herwin mengatakan itu dilakukan agar hubungan antara anggota eksekutif dan legislatif tetap berjalan harmonis. Namun, apabila tidak ditindak lanjuti oleh pihak eksekutif, khususnya Gubernur Bengkulu, akan menimbulkan hal yang kontradiktif.
Bahkan Ia menuturkan hal ini terjadi secara berulang kali, baik itu hadir dalam rapat paripurna maupun saat sedang melaksanakan rapat banggar ataupun rapat mitra. Untuk Itu, Herwin mengingatkan kepada Gubernur untuk selalu menyikapi hal ini secara positif bagi jajaran OPD terkait.
“Kalau memang para kepala daerah yang berada dibawah kepemimpinan Gubernur tidak bisa melaksanakan tugas ya kenapa harus di paksakan duduk di kepala dinas ? lakukan evaluasi ulang kembali, banyak kepala dinas yang punya potensi dan tanggung jawab,” ungkap Erwin.
Hal itu juga di ungkapkan Herwin lantaran sesuai dengan salah satu tugas atapun fungsi dari pada anggota DPRD, yaitu kontrolik dan juga budgeting.
“Bilamana anggaran yang sudah kita sahkan disitu, kita mau tau tanggung jawabnya seperti apa, pelaksanaan tugasnya seperti apa. ini kalau kita awasi, mereka mau menghilang-hilang, ya artinya mereka tidak tanggung jawab terhadap kita,” tegasnya.
Herwin menjelaskan bahwa rapat paripurna memiliki beberapa kriteria, di antaranya ada yang memang sifatnya harus Gubernur langsung yang menghadiri dan tidak bisa di wakilkan oleh siapapun, minimal hadir secara video conference. Namun bilamana sifatnya tidak emergency, bisa saja di wakilkan dengan alasan yang benar benar jelas dan masuk akal.
“Katakanlah Gubernur tidak ada ditempat, karena urusan dinas, artinya ya kita tidak bisa juga terlalu otoriter, karena ya pihak eksekutif dan legislatif sama-sama punya kesibukan yang luar biasa padat,” jelasnya.
Herwin juga menyampaikan bahwa ada beberapa Kepala Dinas yang bermitra dengan Komisi III DPRD yang sulit untuk dilakukan komunikasi via whatsapp, serta sulitnya berkoordinasi. Padahal sedang menduduki jabatan yang strategis.
Untuk itu Herwin juga menambahkan, jika OPD tetap membandel, bahkan tidak menghormati tugas negara, maka akan ditindak lebih lanjut dan di lakukan evaluasi ulang, baik itu dinas PUPR, hingga mitra-mitra Komisi III DPRD Provinsi yang lainnya, maka akan dilayangkan surat secara tertulis terutama kepada Gubernur Bengkulu.
“Maka Kedepannya jika eksekutif dalam hal ini dibawah kepemimpinan gubernur, kita akan menyurati secara tertulis. karena selama ini kita menilai setiap rapat paripurna, OPD selalu mewakili dengan orang yang tidak berkompeten terkait dengan penyampaian pada saat sidang paripurna berlangsung,” tutup Herwin.