sENTRALNEWS.COM – Pemerintah Kota Bengkulu berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2021.
Raihan predikat Opini WTP ini merupakan keempat kalinya yang diraih secara berturut-turut, sejak tahun 2018, 2019, 2020, dan 2021.
Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras Walikota-Wawali dan jajaran Pemkot Bengkulu dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021.
Penghargaan opini WTP ini diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Muhammad Hidayat kepada Walikota Bengkulu Helmi Hasan didampingi Ketua DPRD Suprianto, Inspektur Eka Rika Rino, Kepala BPKAD Yudi Susanda, pada Jumat (20/5/2022).
Dengan capaian ini, Walikota Helmi melalui Kadis Kominfo Eko Agusrianto mengucap syukur dan menyatakan capaian ini sudah sesuai ketetapan yang berlaku.
Dirinya berharap agar capaian ini bisa terus dipertahankan. Menurutnya, opini WTP bukan hanya sekedar prestasi, melainkan sebuah kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.
Sementara, Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Susanda mengatakan, pihaknya akan terus memberikan laporan keuangan yang baik agar opini WTP dari BPK dapat di pertahankan Pemkot Bengkulu.
Percepatan penyusunan LKPD, berkoordinasi dengan seluruh OPD akan terus dilakukan BPKAD Kota Bengkulu.
“Kita optimis dapat kembali meraih opini WTP ditahun berikutnya. Ini harapan dari Pak walikota dan amanah bagi BPKAD dan seluruh OPD tentunya,” kata Yudi. (Adv)