BATAM,SentralNews.com – Meski Oumbusman Kepri sudah menyurati BP Batam terkait adanya pelayanan publik yang tidak memuaskan atas permohonan lahan yang dialami pemohon bernama Liver Gordon Hutauruk. Hingga saat ini BP Batam masih memilih bungkam atau sama sekali tidak mengindahkan surat dari Ombusman Kepri tersebut.
Parahnya lagi, surat konfirmasi yang dilayangkan pemohon pada tanggal 5 Mei 2022 lalu juga hingga saat ini belum mendapat respon sama sekali dari BP Batam. Atas kejadian ini, diduga lahan yang diajukan Liver Gordon Hutauruk sengaja ditolak oleh oknum di bidang lahan BP Batam yang untuk menguasai lahan tersebut dan akan diberikan kepada pihak pemohon lain.
“Sama sekali saya belum ada mendapat respon baik itu menerima surat balasan atau di konfirmasi dari BP Batam. Masih senyap-senyap saja,” Ujar Gordon, Selasa (24/5/2022) saat ditemui awak media ini disalah satu Coffee tiam di Batu Aji.
Gordon mengatakan bahwa dirinya kurang terima akan isi surat balasan dari BP Batam yang dibuat tanggal, bulan dan tahun mundur itu. Sebab, sejak diajukannya permohonan lahan kavling yang rencananya akan dibangun untuk rumah tinggal itu, dirinya sudah melakukan konfirmasi dan jawaban dari BP Batam terkesan membuatnya seperti bola yang dilempar sana-sini.
“Kenapa saya bilang begitu, ditanya ke gedung MPP, saya diarahkan ke lantai II gedung BP Batam. Sampai di lantai II, katanya berkas saya belum masuk, diarahkan lagi ke gedung MPP. Inikah yang dimaksud pelayanan publik yang baik sehingga BP Batam mendapat penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi publik Oktober 2021 lalu,” katanya.
Menurut Gordon, dirinya tidak mau melangkah lebih jauh seperti menyurati pihak-pihak terkait, kalau BP Batam dalam hal ini direktorat bidang lahan mau tranfaran kepada dirinya sejak diajukannya lahan kavling rumah tinggal yang didaerah Tiban tersebut.
“Saya warga Batam sesuai domisili di KTP, saya juga warga negara republik indonesia, apakah saya tidak berhak untuk mengajukan lahan untuk rumah tinggal. Sementara banyak lahan-lahan kavling didaerah pemukiman yang sudah diberikan BP Batam pada oknum masih kosong tanpa ada bangunan dan dibiarkan begitu saja tanpa pengawasan BP Batam. Dimana peraturan itu, dimana keadilan yang merata itu,” sebutnya.
Ia juga menegaskan, bila BP Batam tidak merespon dalam 2-3 hari kedepan, dirinya akan melayangkan surat ke Menteri Koordinator Perekonomian RI selaku Dewan pengawas BP Batam.
“Hari Kamis 27 Mei 2022 mendatang, saya akan layangkan surat ke Menko Perekonomian,” pungkasnya.
Sementara itu, BP Batam yang di pimpin Muhammad Rudi hingga saat ini sama sekali belum pernah merespon konfirmasi awak media ini sejak pertama kali berita terkait permohonan lahan kavling ini di soroti.
Editor red.
Liputan Ernala Ginting.