Bengkulu, Sentralnews.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan akhirnya meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Raihan ini sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan APBD Bengkulu Selatan dan Laporan Keuangan Pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2021 lalu telah dikelola dengan baik dan telah diperiksa BPK akhirnya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan di masa kepemimpinan bupati Gusnan Mulyadi SE MM dan wakil Bupati H Rifa’i Tajuddin S.sos untuk membangun daerah ini menuju Bengkulu Selatan Emas.
“Alhamdulillah, setelah lebih kurang 7 tahun lamanya, akhirnya Bengkulu Selatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Wakil Bupati Bengkulu Selatan H Rifa’I Tajuddin usai menerima Opini WTP dari BPK-RI Perwakilan Bengkulu mewakili Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, Jumat, (27/05/2022) siang.
Mudah-mudahan ditahun tahun berikutnya, Opini WTP ini dapat kita pertahankan”, demikian tutur Wakil Bupati H Rifai Tajuddin
(ADV)