Bengkulu,Sentralnews.com – Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkuku,menggelar rapat paripurna,membahas terkait Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2021 sebesar 273 miliar rupiah lebih, yang akan dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2022.
DPRD Provinsi Gelar Paripurna, Bahas Penyusunan Raperda APBD-P 2022.
Dalam rapat paripurna tersebut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan di tahun anggaran APBDP 2022 ini difokuskan untuk perbaikan infrastruktur.Hal tersebut disampaikan Gubernur Rohidin setelah usai menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Sisa Perhitungan (Silpa) di Ruang Rapat Paripurna DRPD Provinsi Bengkulu, Senin (30/05/2022).
“Silpa itu menjadi salah satu item kita (Pemprov Bengkulu) menyusun APBD Perubahan 2022. Kita lebih fokus pertama untuk memperbaiki infrastruktur,” jelas Gubernur Rohidin.
DPRD Provinsi Gelar Paripurna, Bahas Penyusunan Raperda APBD-P 2022.
Terhadap rincian perbaikan infrastruktur yang akan dilaksanakan, lanjut Gubernur Bengkulu ke-10 ini akan dibahas lebih lanjut bersama dinas teknis.
“Untuk titik perbaikan infrastruktur yang akan dilakukan, terlebih dahulu akan dibahas lebih lanjut secara teknis bersama Dinas PU Provinsi Bengkulu,” tutupnya.
Dari Nota Penjelasan Raperda Provinsi Bengkulu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran tahun 2021, diketahui angka perhitungan APBD secara keseluruhan yaitu Pendapatan sebesar 3,051 terliun rupiah lebih dan belanja sebesar 2,880 terliun rupiah lebih, sehingga surplus sebesar 171,526 miliar rupiah lebih.
Sementara, Penerimaan Pembiayaan sebesar 102,542 miliar rupiah lebih, Pengeluaran Pembiayaan sebesar 80 juta rupiah dan Pembiayaan Netto sebesar 102,462 miliar rupiah lebih, sehingga Sisa Lebih Perhitungan sebesar 273,989 miliar rupiah lebih.)Ewa)