Gusnan Mulyadi SE MM Evaluasi Kembali Izin Gerai Modern dan Bertashop di BS

Bengkulu, Sentralnews.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) akan mengevaluasi kembali Izin Alfa Mart, Indomaret dan gerai modern lainnya. Hal ini disampaikan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE, kepada media ini usai menggelar rapat terkait menjamurnya Gerai Modern saat ini yang akhirnya berdampak serius terhadap toko-toko kecil masyarakat.

“Ya, tadi kita sudah rapat teknis membentuk tim khusus untuk menertibkan izin gerai modern di Bengkulu Selatan,” kata Bupati BS Gusnan Mulyadi.

Menurutnya, sejak kehadiran gerai modern ini ungkap Bupati, saat ini toko-toko kecil masyarakat di Kabupaten Bengkulu Selatan sudah banyak yang tergulung.

“Pemerintah ini kan membantu masyarakat, kalau kehadiran gerai modern ini merugikan masyarakat ya kita tutup saja kalau tidak mnguntungkan bagi masyarakat. Jadi saya minta kepada dinas terkait untuk tidak mengeluarkan/merekomendasikan izin baru,” tegas Gusnan.

Bupati mengatakan saat ini dari beberapa gerai modern yang sudah berdiri, masih ada yang belum mengantongi izin resmi.

Untuk penertiban perizinan gerai modern yang sudah berdiri ini lanjutnya, Pemerintah Bengkulu Selatan akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan dan TNI.
Penertiban ini juga akan melibatkan beberapa unsur terkait lainnya, mohon dukungan dari masyarakat, pinta Gusnan.

Tidak hanya berlaku terhadap gerai-gerai modern, namun termasuk kios minyak Pertashop harus ada izin resmi dari Pemerintah daerah.

“Kalau seandainya terjadi kebakaran dan terjadi ledakan siapa nanti yang bertanggungjawab,” tegas Gusnan.

Dalam penertiban ini nanti, gerai modern diminta agar dapat menerima serta menyediakan tempat khusus untuk produk lokal masyarakat.

(ADV)