Petani Sawit Bengkulu Apresiasi Pencabutan Larangan Ekspor CPO Oleh Presiden Joko Widodo

Bengkulu, Sentralnews.com –Petani kelapa sawit di provinsi bengkulu apresiasi kebijakan pencabutan larangan ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng ke luar negri, oleh presiden joko widodo dan kebijakan ini bisa meningkatkan kembali peningkatan ekonomi terkhusus di bengkulu.

Pasca diberlakukanya larangan ekspor cpo oleh presiden beberapa waktu lalu yang menyebabkan harga tandan buah segar kelapa sawit turun drastis membuat seluruh petani kelapa sawit di bengkulu mengeluh.
Namun pada tanggal mei 2022 kemaren presiden jokowi dodo resmi mencabut larangan ekspor tersebut dan hal ini disambut baik seluruh petani kelapa sawit di provinsi bengkulu.

Salah seorang petani sawit dari Kabupaten Bengkulu Tengah ( Benteng ) Supriono dan Ahmad dari Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mengatakan, dirinya mengapresiasi penuh atas pencabutannya larangan ekspor cpo yang disampaikan oleh presiden jokiwi dodo dan mereka berharap kebijakan pencabutan ini bisa meningkatkan prekonomian terkhusus di bengkulu mengingat hasil pertanian kelapa sawit di bengkulu cukup besar.

Selain petani dari dari dua kabupaten tersebut, para petani dari 4 kabupaten lainnya yang ada di provinsi Bengkulu yakni di Kabupaten Kaur, Seluma, Bengkulu Selatan (BS), Serta Mukomuko juga memberikan apresiasi dan juga terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia dan juga Pemerintah yang telah menetapkan kebijakan tentang pencabutan larangan ekspor CPO sehingga dapat membantu kesejahteraan petani sawit yang ada di Provinsi Bengkulu.