BengkuluSelatan,SentralNews.com – Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan mengundang lima OPD mitra kerja, yakni Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perkim dan Dinas Dikbud, Bappeda & Litbang. Kamis, (2/6/2022).
Rapat Komisi III bersama OPD mitra kerja dalam rangka melakukan pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2022.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III, Dodi Martian, S.Hut, M.M, didampingi Wakil Ketua Komisi III, Ikhsarudin, S.H dan diikuti Anggota Komisi III, Minadi, S.H, Drs. Yunadi, dan Haswat.
Ada delapan raperda yang dibahas Komisi III bersama OPD mitra kerja. Di Dinas PUPR ada dua raperda, di Dinas Perkim dua raperda, dan Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan dua raperda. Sedangkan di Dinas Dikbud dan Bappeda & Litbang masing-masing satu raperda.
“Rapat bersama OPD mitra kerja ini merupakan tahapan awal pembahasan raperda. Kami mendengarkan penyampaian dari OPD yang memprakarsai usulan raperda terkait kesiapan bahan pembahasan raperda yang diusulkan ke DPRD, sesuai yang sudah ditetapkan dalam Propemperda tahun 2022,” kata Ketua Komisi III, Dodi Martian. (Adv)