PTP N IV Adolina LaksanakanAmanah Menteri BUMN

Serdang Bedagai, Sentralnews.com – PTPN  IV Adolina Laksanakan Amanah Menteri BUMN  dalam Rangka untuk melindungi aset Perusahaan Khususnya Lahan yang dikuasai oleh pihak pihak lain yang tidak ada hubungan dengan pihak Perusahaan.

Perusahaan PTPN IV Adolina melakukan pemasangan plang  Himbauan yang didampingi Pihak Kejaksaan dan Para Muspika kecamatan Perbaungan di rumah makan Simpang tiga Pekan yang terletak di kelurahan Simpang tiga Pekan Kecamatan Perbaungan,jumaat (10/6).

Himbauan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai,Tanah Ini didampingi dan dikawal oleh Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai .Dilarang Keras Penguasaan secara Liar di Areal HGU PTPN IV.Bagi  yang Melanggar Akan Di Tuntut Secara HukumBaik Perdata Maupun Pidana .(Pasal 1365 KUHP Perdata, Undang undang Tindak Pidana Korupsi nomor 20 tahun 2001,Pasal 385KUHP.

Menurut Hari Sugandi Hutagalung Perwakilan Staf Kantor Direksi sumut Yang Didamping SDM PTPN Adolina Padlan Simatupang mengatakan “Penertiban Aset MenteriBUMN dan juga MOU dari Kejatisu(Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara),Maka Kita didampingi oleh pihak Kejaksaan Serdang Bedagai .Pendampingan ini dimulai pada bulan Pebuari 2022.

Hari juga mengatakan bahwa Rumah makan simpang tiga tidak memiliki izin Pihak Perkebunan PTPN IV Adolina ujar Heri.(Purba)