DPRD Provinsi Kunjungi DPRD Jambi Terkait Pajak Progresif

Bengkulu – Selain kunjungan ke DPRD Sumatera Barat, anggota legislatif Provinsi Bengkulu juga mengunjungi DPRD Jambi. Kunjungan ini juga membahas mengenai pajak progresif.

Kunker ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, S.Sos dan Waka II yaitu Suharto, SE. Mba. Rombongan disambut oleh anggota dan staf kesekretariatan DPRD Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri mengatakan, pajak progresif di Bengkulu masih menjadi persoalan setelah dianggap terlalu besar oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Akibatnya, anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada tahun 2020 lalu diminta untuk mengembalikan ke kas negara lantaran dianggap kelebihan bayar.

“Kami masing-masing dari anggota DPRD mengembalikan ke kas negara terhadap kelebihan bayar,” ujar Ihsan, Jumat (10/6/22).

Alasan ini membuat anggota DPRD memutuskan untuk menggelar studi banding ke berbagai daerah dengan pajak progresif yang tidak bermasalah.

“Jambi tidak kena, Sumsel juga tidak kena. Kok kami kena pajak. Bagaimana sistemnya,” ungkapnya.

Menjawab hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Jambi Evi Suherman mengatakan, soal pajak progresif di Jambi sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga tidak menjadi temuan BPK.

“Itu sudah diatur oleh bagian teknisnya,” pungkasnya. (Adv)