Bengkulu -Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, meminta Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu dapat memprioritaskan penuntasan konflik agraria yang masih terjadi dalam wilayah Bengkulu.
“Apalagi ketika didalamnya juga terdapat berbagai konflik kepentingan, yang ironisnya masyarakat selalu menjadi korban,” ujar Jonaidi, Minggu (19/6/2022).
Jonaidi mengatakan, konflik agraria merupakan persoalan serius yang cukup rumit. Persoalan ini melibatkan hak masyarakat dan peran pemerintah yang kurang maksimal.
Masalah, sambung Jonaidi, tidak boleh diremehkan lantaran mengganggu kebutuhan masyarakat dan iklim investasi di daerah.
“Kita tidak bisa menyepelekan konflik agraria ini, karena bisa menjadi bom waktu terutama bagi pemerintah,” imbuhnya.
Jonaidi berharap, agar GTRA Provinsi Bengkulu dapat segera menunjukkan aksinya dalam menyelesaikan konflik agraria.
“Ini bukan masalah penting atau tidaknya, melainkan bagaimana meminimalisir konflik agraria yang terjadi,” pungkasnya. (Adv)