Batam,Sentralnews – Dugaan korupsi SPPD fiktif dan mark-up sewa Speedboat di DPRD Provinsi Kepri tahun anggaran 2021 itu indikasi korupsinya sangat kuat. Jika aparat penegak hukum mau proses deliknya saat nyata.
“Kami lihat sih delik kasusnya hampir sama terjadi setiap tahun untuk SPPD fiktif itu, cuma ada yang perlu diperhatikan lebih detail pada tahun 2020 dan 2021 karena situasi pandemi yang membatasi pergerakan orang antar daerah,” kata Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Cak Ta’in Komari SS
Menurut Cak Ta’in, modus yang digunakan Anggota dewan untuk mengkorupsi anggaran perjalanan dinas itu salah satunya dengan SPPD fiktif. Mereka bisa gunakan joki untuk melaksanakan perjalanan, sementara anggota dewan tidak pergi atau ada urusan lain. Atau yang lebih parah memakai nama pegawai dan memalsukan tanda tangan mereka.
“Pernyataan belasan pegawai di Sekretariat DPRD itu jelas dan tegas, bahwa mereka tidak pernah menerima dana SPPD bahkan tidak pernah menandatangani apapun. Itu arah tindakan korupsi nya jelas banget,” jelas Cak Ta’in.
Lebih lanjut Mantan Dosen Unrika itu menjelaskan, jika mau menelusuri dugaan korupsi terkait SPPD fiktif atau manipulatif bisa dilakukan dengan menghitung semua kegiatan yang di dalamnya terkait dengan perjalanan dinas. SPPD itu terdapat pada beberapa pos anggaran.
“Semua dihitung dulu kemudian bagi ke bulan dan hari, logis gak misalnya per 3 hari melakukan perjalanan dinas – misalnya. Pasti ketemu ada korupsinya atau tidak..?” Jelasnya.
Cak Ta’in menambahkan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data, fakta dan informasi terkait dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut. Bukan hanya sampai situ termasuk dugaan korupsi lainnya. “Nanti juga ketehuan kok aliran duitnya itu ke siapa-siapa saja,” tegasnya.
Sementara untuk kasus dugaan mark-up sewa Speedboat Tanjung Uban ke Punggur bolak-balik itu jauh lebih mudah, karena ada harga standar yang ada di lapangan. Kalau kerjasama dengan frekuensi penggunaan nya tentu harganya bisa lebih murah.
“Sudah saatnya semua dugaan korupsi yang terjadi di lingkup pemerintahan itu dibongkar dan diproses, kasihan masyarakat hanya dijadikan objek dan korban politik pencitraan saja selama ini.” tegas Cak Ta’in.*
Editor Don.