BengkuluSelatan,SentralNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Bengkulu Selatan atas Nota Pengantar Bupati Bengkulu Selatan terhadap Enam Raperda, Senin (11/7/2022).
Pada rapat paripurna sebelumnya telah dilaksanakan agenda penyampaian bukan pengantar Bupati enam Raperda.
Rapat paripurna menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi dibacakan langsung oleh Ketua Komisi I, Joni Afrizal dari partai Nasdem, Ketua Komisi II, Holman dari fraksi partai PDIP, Ketua Komisi III, Dodi Martian dari fraksi partai Golkar serta Wakil Ketua Juli Hartono dari fraksi partai Nasdem .
Turut menghadiri Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, didampingi Sekretaris Daerah Sukarni M.Si, Pimpinan Forkopimda, Pejabat Eselon II dan Camat jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan.
Berikut isi Raperda:
- Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
- Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,
- Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 09 tahun 2013 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak,
- Raperda tentang Pencabutan Perda nomor 06 tahun 2000 tentang Susunan Tatalaksana dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Semaku Jaya Kabupaten Bengkulu Selatan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Perda Nomor 13 tahun 2005 tentang Perubahan perda nomor 06 tahun 2000 tentang Susunan Tatalaksana dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Semaku Jaya,
- Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
- Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. (Adv)