SentralNews, Bengkulu Selatan – Pemerintah Desa Bantu Kuning Kecamatan Ulu Manna menggelar sosialisasi Peraturan Desa Tentang Hewan Ternak. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat setempat dalam memelihara ternak, sebab saat ini hewan ternak tidak diperbolehkan lagi berkeliaran.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih memahami tentang peraturan ternak,” kata Kades Baru Kuning Syahputra, Rabu (13/07).
Dikatakan Kades, dengan cara menaati Perdes Ternak tersebut pastinya tidak akan ada lagi ternak yang berkeliaran. Dengan begitu tidak hanya perkebunan, pekarangan rumah warga pun dapat dimanfaatkan untuk bercocok tanam.
“Kesadaran untuk tidak melepasliarkan ternak tentu ada pada pemilik ternak itu sendiri, untuk itu mari kita bersama menciptakan ketertiban Perdes Ternak ini,” tutupnya. [alman]