DPRD Kepahiang Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD Th. 2021

Kepahiang, SentralNews.com – Wakil Ketua 1 DPRD yang juga ex officio Badan Anggaran Andrian Defandra, M. Si mengatakan, telah menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021.

Ia juga mengatakan, ada beberapa konsiderans dan data penyajian raperda yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) dan Permendagri terbaru sebagai dasar hukum. Hal tersebut dikemukakannya pada Senin (18/07/2022) usai memimpin rapat banggar bersama TAPD.

“Kita menemukan ada beberapa data yang harus disesuaikan dasar hukumnya. Kemudian ada beberapa lampiran berupa ikhtisar laporan BUMD yang belum dilampirkan, ” Kata Wakil Ketua 1 Andrian Defandra, M. Si.

Ia menambahkan pada bidang pendapatan diketahui belum maksimal dalam penagihan. Dia meminta TAPD dapat membuat formulasi dalam memaksimalkan potensi pendapatan.

“Kami meminta TAPD untuk memperbaiki lampiran pendapatan yang belum maksimal dalam penagihan. Dan dapat membuat formulasi pendapatan dari pajak dan retribusi sesuai peraturan perundang-undangan,” Pungkas Andrian Defandra, M. Si.

Diketahui hadir juga sejumlah anggota Banggar lainnya diantaranya, Ansori M, Anudin, S. Sos, Nanto Usni, RM Johanda,S.Pd, Eko Guntoro, SH, Abdul Haris, SE, Drs. Basing Ado. Sementara itu dari TAPD hadir Koordinator Dr. Hartono, M. Pd didampingi Ketua dan Sekretaris TAPD beserta Jajaran. (Adv)