Gelar Rapat Bahas Perusahaan Pengguna TKA, Disnakertrans Provinsi Bengkulu Libatkan Instansi Terkait

Bengkulu, SentralNews.com – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Edwar Heppy S.Sos, mempimpin rapat membahas tentang Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di Provinsi Bengkulu. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Selasa (19/07/2022).

Dalam rapat tersebut, Disnakertrans Provinsi Bengkulu melibatkan langsung instansi terkait. Tampak hadir perwakilan dari kantor Kementerian Hukum dan Ham (Imigrasi). DInas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) selaku yang mengeluarkan izin, Badan Pengelolaan Keuangan (BPKD) Provinsi Bengkulu.
Dikatakan Kadisnakertrans, Edwar Heppy, rapat ini membahas terkait Tenaga Kerja Asing di Provinsi Bengkulu.

“Rapat ini membahas tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di wilayah hukum Provinsi Bengkulu” terang Edwar.

Lebih Lanjut dikatakan Edwar, rapat ini sengaja stake holder / instansi terkait. Kemenkumham, DPMPTSP, BPKD.

“Sengaja kita mengundang instansi terkait, agar kita bisa menyelesaikan persoalan-persoalan atau kebijakan kebijakan yang berkaitan dengan Tenaga Kerja Asing di Provinsi Bengkulu” tutup Edwar. (Adv)