Bengkulu, SentralNews.com – Aksi penutupan terhadap Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Sawah Lebar Baru, Kota Bengkulu mendapatkan sorotan dari Anggota DPRD Kota Bengkulu,Kusmito Gunawan.
Menurut Kusmito, tindakan tersebut juga harus mempertimbangkan aspirasi warga sekitar. Apalagi, TPS tersebut merupakan TPS satu satunya di kawasan Sawah Lebar baru. Sehingga, banyak keluhan warga yang ia dengar, pasca penutupan TPS tersebut.
“Warga di sini khususnya kelurahan SLB (Sawah Lebar Baru,red) sudah dari dulu kala disana tempat buang sampah. Artinya, janganlah bergaya seperti ini langsung tutup saja. Harusnya ada pembicaraan dan mencari solusi bersama,” sesal Kusmito Gunawan, Kamis (28/7/2022).
Ia menyayangkan aksi penutupan TPS itu. Hingga malam ini ia mendapatkan keluhan puluhan warga yang tidak setuju akan ditutupnya TPS tersebut.
“Inikan sesama pemerintah daerah, kok asal tutup saja. Apakah diberi penjelasan secara tertulis kepada walikota, DPRD kota, Dinas LH (lingkungan hidup), camat, lurah, RW, RT dan warga. Sehingga pemerintah daerah dan DPRD akan mencari solusi tepat,” sesal Kusmito Gunawan Politisi PAN ini.
Ia menekankan sebagai pemerintah pihaknya harus memberikan kenyamanan dan suasana damai di tengah-tengah warga. Akan tetapi, dengan tindakan Pemda Provinsi Bengkulu, melalui Dispora Provinsi Bengkulu ini memancing kegaduhan.
Oleh karenanya,ia selaku anggota dewan kota meminta untuk sementara di buka kembali TPS yang berlokasi di RT 8 Sawah Lebar Baru, tepatnya berada di belakang tribun Stadion. Sembari Pemkot Bengkulu dan DPRD Bengkulu mencari solusi yang terbaik. Akan persoalan ini.
“Kita meminta Pemprov untuk peka terhadap warga, dan ini adalah hak warga mendapat perlindungan pemerintah, ” pinta Kusmito. (Adv)