Batam, Sentralnews.com – KUPT Wasnaker Batam, Aldy Admiral mengatakan pihaknya belum ada menerima laporan terkait lakakerja di dari manajemen PT Buana Exress yang menyebabkan salah satu karyawan menjadi korban setelah tangki kapal meledak pada Selasa (26/7/2022) lalu.
“Hingga sampai sore hari ini, dari PT Buana Express belum ada melaporkan adanya insiden lakakerja ke pada kita,” ujar Aldy pada awak media ini. Kamis (28/7/2022) sore tadi.
Aldy juga menghimbau kepada seluruh pihak manajemen perusahaan untuk taat dan tunduk pada peraturan yang berlaku.
Dia pun tidak memungkiri bahwa masih ada saja pihak manajemen perusahaan yang tidak melaporkan terkait insiden lakakerja yang terjadi.
“Kita tidak tau ya, apakah karena ketidaktahuan perusahaan atau perusahaan tahu ketentuan tersebut tapi tidak melaporkannya, dan kewajiban dari perusahaan itu adalah melaporkan kecelakaan kerja yang terjadi dalam waktu maksimal 2×24 jam, dan terkait dengan hal ini kami tetap akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan laka kerja maupun penanganan terhadap korban di PT Buana Ekspres Shipyard ini,” tegasnya.
Informasi yang diperoleh, karyawan yang menjadi korban atas insiden tersebut bernama Judika. Dan lakakerja tersebut terjadi pada hari Selasa (26/7/2022) lalu.
Akibat lakakerja yang hampir merenggut nyawa tersebut, korban pun dilarikan ke Rumah Sakit BP Batam untuk mendapatkan pertolongan.
Dikutip dari TribunBatam.com, Kapolsek Sekupang melalui Kanit Reskrim, Iptu Ridho membenarkan kejadian itu.
“Iya. Kejadiannya kemarin sore. Korban sudah dilarikan ke rumah sakit BP,” jawabnya, Rabu (27/7/2022).
Kata dia, pihaknya sudah mendapat laporan kejadian itu. Kecelakaan kerja diduga berasal dari selang bocor.
Atas kejadian itu, pihaknya kini masih melakukan penyelidikan.
Editor red
Liputan don