Masa Kembali Gruduk PT. Pamor Ganda Minta Tarik Laporan dan Bebaskan Warga Yang Ditahan

Bengkulu, Sentralnews.com – Kondisi terkini Ratusan masa kembali datangi Kantor Pusat PT. Pamor Ganda menuntut untuk PT tersebut mencabut laporan di Polda Bengkulu dan membebaskan 5 warga Kecamatan Ketahun yang ditahan usai ditangkap sekira pukul 03.00 WIB (19 Juli 2022).

Kedatangan masyarakat kali ini didampingi pemerintah tingkat kecamatan, TNI dan Polri.

Ratusan masyarakat 3 Desa penyangah yaitu Desa Talang Baru, Lubuk Mindai dan Pasar Ketahun ini kembali mengepung Perusahaan tersebut.

Saat ini awak media sedang memantau hasil pertemuan dilakukan Warga 3 desa tersebut dengan pihak PT. Pamor Ganda

Pasca Insiden Di PT. Pamor Ganda, 5 Warga Ketahun Ditangkap Jam 3 Subuh