Bengkulu – Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat bersama Dinas Satpol PP & Damkar dan Dinas Perpusda Kabupaten Bengkulu Selatan bahas Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 09 tahun 2013 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak yang diusulkan Satpol PP. Dan raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan yang diusulkan Dinas Perpusda..Hari Senin, 1 Agustus 2022
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I, Joni Afrizal, S.E dan diikuti Anggota Komisi I, Nissan Deni Purnama, S.I.P, Heri Trisno Amijaya, S.E, Alimin, S.E, dan Siptin Gunawan. Serta didampingi Plt Sekretaris DPRD, Nico Dwipayana, S.STP, M.M, M.H.
Komisi I mendengarkan penjelasan dari dua OPD yang mengusulkan raperda terkait isi draf raperda yang disusun. Komisi I juga memberi masukan dan saran untuk dituangkan dalam raperda.
Diantaranya minta memasukan pasal perlindungan petugas dilapangan saat menjalankan tugas menertibkan hewan ternak. Dan menekankan pasal yang mengatur penggembalaan hewan ternak.ADV