komisi II DPRD Provinsi Rapat Bersama DTPHPTerkait Harga Sawit Anjlok

Bengkulu – Usin Abdisyah Putra Sembiring  mewakili  komisi II DPRD Provinsi Bengkulu mengikuti rapat bersama Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan perkebunan provinsi mengenai Penetapan Harga TBS Periode  Agustus 2022. Yang dilaksanakan di Adeeva Convention  Hotel Kota Bengkulu, Senin (15/08/22).

Ikut hadir dalam rapat tersebut Dinas/ Instansi yang membidangi di perkebunan  di Provinsi Bengkulu, Biro Perekonomian Provinsi Bengkulu, Pimpinan Perusahaan Kelapa Sawit, GAPKI, APKASINDO, KADIN, anggota komisi II DPRD PROVINSI.

Kehadiran DPRD Prov Sebagai Pengawas Penetapan Harga TBS

Usin Abdisyah Putra Sembiring mengatakan, bahwa dia pertama kali mengikuti rapat tim penetapan harga TBS Periode  Agustus 2022.

“Sebagai fungsi pengawas DPRD atas penetapan yang memang kami pertama kali mengikuti rapat tim penetapan harga ini, kehadiran kami sebagai fungsi pengawas DPRD atas penetapan harga di dalam tim,” ucap Usin.

Tidak hanya itu Usin Abdisyah mengusulkan dari pembahasan dan penetapan hari ini merubah kenaikan harga meskipun sedikit.

“Namun yang cukup signifikan usulan kami dari DPRD provinsi adalah memasukkan harga cangkang sawit dalam unsur nilai tambah dalam penetapan harga TBS,” sambung Usin.

Hari ini ada kenaikan harga TBS dari penetapan harga kemarin RP.1.202/kg. Saat penetapan harga tadi ditetapkan harga terendah Rp.1.511/kg dan harga tertinggi Rp.2020, harga toleransi di pabrik Rp.1667/kg.

“Mudah- mudahan dalam penetapan harga 2 minggu ke depan harga sawit semakin naik,” tutup Usin. ADV