Bengkulu,SentralNews.com – Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 6,5 mengguncang wilayah bengkulu dan sekitarnya, Selasa (23/8/2022) malam pukul 21:31 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut belum ada laporan kerusakan akibat gempa tersebut.
Laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu bahwa guncangan gempabumi dirasakan cukup kuat selama 2-6 detik dan beberapa masyarakat dibuat panik sehingga berhamburan keluar rumah.
Info awal, guncangan dirasakan kuat di wilayah Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Kota Bengkulu dan Bengkulu Utara. Guncangan juga dirasakan di Kabupaten Seluma, Kepahiang dan Pesisir Tengah.
“Cukup kuat, Pak. Ini dirasakan cukup kencang di kabupaten Mukomuko, Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Kota Bengkulu, Bengkulu Utara,” ujar Septi dari BPBD Provinsi Bengkulu dalam keterangan yang diterima dari Humas BNPB.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari melaporkan, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Provinsi Bengkulu sedang turun ke lapangan untuk asesmen awal dan memonitoring dampak yang terjadi akibat gempabumi. Hasil asesmen sementara belum ada laporan mengenai kerusakan maupun korban jiwa. Apabila ada perkembangan hasil asesmen di lapangan, akan segera diperbarui secara berkala.
“Belum ada laporan kerusakan,” ujar Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Provinsi Bengkulu Indi Sastra.
“Sejauh ini tim sedang berkoordinasi dengan kabupaten/kota terkait data kerusakan dan lainnya,” imbuhnya.
BNPB mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik, namun tetap meningkatkan kewaspadaan demi mengantisipasi adanya potensi gempabumi susulan.
Masyarakat juga diimbau untuk memperbarui perkembangan informasi terkait gempabumi melalui instansi terkait seperti BMKG, BNPB dan BPBD serta sumber lain yang dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diharapkan tetap waspada untuk potensi gempa susulan, perhatikan penempatan barang-barang besar di dalam rumah agar tidak menghalangi penghuni ketika evakuasi keluar rumah.
“Kewaspadaan ini terutama diimbau untuk masyarakat yang berada di Kabupaten Kaur, Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung,” ujar Abdul Muhari dari BNPB dalam keterangannya. (Adv)