Polres Kendal Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Weleri

Kendal, Sentralnew.com – Upaya Polres Kendal membongkar penyalahgunaan BBM bersubsidi terus dilakukan.kali ini penimbunan solar bersubsidi di bongkar jajaran Polsek Weleri Jum’at (02/09/2022)

Diduga solar bersubsidi ini akan di jual ke industri di Wilayah Weleri.kasus ini di ungkap setelah ada informasi penimbunan yang di lakukan kukuh setiono warga Pagergunung kecamatan Pageruyung Kendal.

“Kita mendapatkan informasi bahwa adanya orang sedang melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak yang di subsidi kan pemerintah.Dari penyidikan petugas menemukan adanya orang yang sedang mengisi dan mengangkut bahan bakar minyak jenis solar di SPBU penyakringan Weleri dan bolak balik mengisi solar,”jelas Kapolres Kendal AKBP Jamal Amal

Dari informasi tersebut petugas kemudian menangkap sopir truk Colt Diesel Nopol R-1351-PE,kukuh setiono dan yang bersangkutan mengakui mengisi tengki dump truk tersebut secara fuul kemudian di bawah kerumah Joko Ardianto untuk di pindahkan ke dalam jerigen.

Kendal AKBP Jamal Amal akan bertindak tegas dan tidak main-main dengan kasus ini,serta memastikan bahan bakar bersubsidi di saluran kan sesuai dengan peruntukannya.

Pelaku penimbunan BBM Bersubsidi ini akan diancam dengan pasal 55 undang-undang Nomer 22 Tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah di ubah dengan undang-undang Nomer 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja tentang setiap orang yang menyalahgunakan pengankut dan niaga bahan bakar minyak yang di subsidi pemerintah.

Reporter:Doni Kurniawan