Bengkulu, SentralNews.com – Terkait usulan status alih Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah ke Pusat, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu meyerahkan usulan kepada dirjen Binavoltas Kemnaker RI, Kamis (15/9/2022).
Usulan yang Disnakertrans Provinsi Bengkulu ini tentunya masih butuh proses pelimpahan. hal ini dikarenakan Dirjen Binavolatas Kemnaker RI, Budi Hartawan yang nantinya akan ditempatkan di UPTP Kemnaker RI di Kota Bengkulu.
Usulan tersebut kemudian dilakukan verifikasi berkas oleh pihak Kemnaker RI yang kemudian menjadi salah satu persyaratan dalam peningkatan BLK Provinsi Bengkulu menjadi UPTP Kemnaker RI.
“Selanjutnya tinggal menunggu waktu/jadwal peletakan batu pertama yang akan dilakukan langsung oleh menteri ketenagakerjaan RI,” tutup Edwar. (Adv)