Bengkulu Sentralnews.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto meninjau langsung kawasan UIN Fatmawati Sukarno, Senin (26/9/2022).
Dalam peninjauan langsung itu, ia sempat kaget menemukan beberapa warga, yang memang sudah lama tinggal di kawasan tersebut. Untuk itu, pihaknya perlu memediasi dua pihak ini apalagi dari sisi warga pemilik bangunan mengklaim memiliki SKT dan UIN Fatmawati Sukarno juga memiliki sertifikat resmi.
Sementara itu, salah satu pemilik bangunan mengaku tanah miliknya yang dianggap, berdiri diatas tanah UIN Fatmawati ini, sudah ada sebelum kampus tersebut. Ia menjelaskan tanah itu merupakan milik orang tuanya dengan dibuktikan berkas kepemilikan SKT.
“Kita nanti akan panggil warga yang bersangkutan untuk diskusi. Nanti kita akan lihat dan runutkan dia punya SKT atau tidak. InsyaAllah hasil dari ini, kita akan diskusikan kembali di DPRD Kota. Tadi juga saya kaget, ada warga lama, kalau bicara SKT, dia punya SKT yang lebih awal. Sehingga nanti kita diskusi, dari tim terpadu”, kata Bambang.
Disisi lain, dari data Dinas PUPR Kota Bengkulu didapati, bangunan tersebut termasuk disepanjang tembok UIN merupakan bangunan liar.Untuk itu, pihaknya membentuk tim terpadu, yang terdiri dari OPD terkait untuk menelusuri persoalan ini serta untuk menindaklanjuti dari permintaan dari UIN tersebut.
“Mudah mudahan kita coba, dibantu dengan lurah dan camat, nanti kita panggil warganya yang dianggap bermasalah ya. Nanti kita coba panggil,” jelasnya. (Adv)