Bengkulu, SentralNews.com – DPRD Provinsi Bengkulu Kembali gelar rapat paripurna sampaikan laporan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun 2022, di ruangan rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (26/09/22).
Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi bengkulu Ihsan Fajri, didampingi Wakil ketua 1 DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu Erna Sari Dewi dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah mengatakan berdasarkan Peraturan Kementrian Keuangan (PMK) terbaru bahwa ada penambahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“kita ada penambahan anggaran kurang lebih sekitar 19,4 miliar dana itu adalah dana insentif daerah tahun berjalan, dan itu baru saja masuk pada saat kita membahas APBD, jadi anggarannya sudah kita masukan secara otomatis dan karena kita tidak membahas aitem belanja terhadap apa yang akan direalisasikan karena dalam pmk itu dituliskan bahwa untuk kegiatan akan dilaksanakan paling lambat disampaikan pada bulan oktober,” jelasnya.
Tidak hanya itu Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Bengkulu juga mengatakan anggaran tersebut tidak boleh digunakan untuk membiayai honorarium dan perjalanan dinas.
“Yang jelas anggaran 19,4 miliar itu tidak boleh digunakan untuk membiayai honorarium apapun biaya perjalanan dinas. kalau di awal dulu kita anggarkan 7 miliar ini ada penambahan 19,4 miliar berarti ada kurang lebih 26,4 miliar,” tuturnya. (Adv)