Paripurna DPRD Provinsi, APBD-P 2022 Disahkan

Bengkulu, Sentralnews.com – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke-7 massa sidang ke-lll tahun 2022 tentang pendapat akhir fraksi-fraksi dan pengesahan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022, Selasa, (27/9/2022).

Jonaidi SP dari Fraksi partai Gerindra, mengungkapkan bahwa, di tahun berjalan ini ada beberapa evaluasi kebijakan yang tidak terlaksana. Misalkan saja, seperti pembebasan lahan di Danau dendam masih terkendala akibat adanya 4 lahan yang belum dibebaskan karena belum ada alokasi anggaran.

“Sehingga untuk anggaran APBDP tahun 2022 ini lebih banyak kegiatan di bidang sosial dan bidang kesehatan serta penanganan Covid,” kata Jonaidi.

Selain itu, karena di tahun depan Pemprov akan mendapatkan dana DAK di Perikanan terkait pelabuhan Nusantara di Kabupaten Seluma, maka di tahun ini dianggarkan terlebih dahulu untuk pembuatan AMDAL-nya.

“Kenapa di tahun ini sudah dibuatkan AMDAL-nya, apabila tahun depan baru dibuat maka tidak akan terlaksana,” sambungnya.

Tambahnya, terkait penanganan banjir dan pengerjaan di PU akan diprioritaskan terlebih yang sifatnya mendesak untuk dikerjakan.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengungkapkan, dengan telah disahkan APBD perubahan tahun anggaran 2022 ini maka akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk sehingga mendapatkan evaluasi serta penetapan peraturan daerah untuk dilaksanakan.

“Saran dari DPRD tadi agar APBD-P terlaksana dengan teliti dan baik,” tukasnya.(ADV)