Bengkulu, SentralNews.com – Pelayanan prima merupakan salah satu tugas penting bagi seorang Sekretaris Daerah (SEKDA) sesuai dengan undang-undang nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah kabupaten Bengkulu tengah.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Irwan Eriadi, SE, M.Si mendukung Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Bengkulu tengah yang berintegritas dalam mengikuti tahapan Seleksi Terbuka calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2022, Namun dengan catatan umur harus 56 tahun. tapi kalau lebih dari yang di tetapkan dalam peraturan Undang- undang maka tidak bisa mengikuti Seleksi.
“ Dalam mengisi jabatan tinggi Pratama memang tugas mulia dan untuk mencapai ke jenjang jabatan tinggi pratama tersebut, dibutuhkan usaha dan kerja keras serta komitmen yang kuat dari kita. Untuk itu saya mendukung penuh Sekretaris Daerah kabupaten Bengkulu Tengah untuk mengikuti Seleksi jabatan tinggi Pratama. Hal ini sudah mengacu pada peraturan undang- undang nomor 5 tahun 2014, pentingnya integritas diri sebagai modal membangun integritas bagi pejabat Tinggi Pratama ” Ujar Irwan Eriadi yang biasa di sapa Edi Ramli, kepada media ini, Rabu (28/09/2/2022)
“Didunia ASN yang akan hadapi nantinya akan menghadapai berbagai macam tantangan. Maka dari itu integritas pejabat tinggi Pratama harus memiliki modal sekaligus daya berpikir yang kuat. Karena kebijakan seorang SEKDA sejatinya berorientasi kepada kepentingan masyarakat” Tambahnya.
Lebih lanjut Edi Ramli Mengatakan, “Kita mendukung seleksi pemilihan calon Sekda Bengkulu Tengah yang mulai dilaksanakan, saya sangat setuju dan mendukung soal syarat Sekda umur umur 56 tahun, tidak boleh lebih dari itu, Diharapkan Bengkulu Tengah mendapatkan sosok Sekda yang tepat,” kata Irwan Eriadi.
Irwan Eriadi juga berharap, melalui seleksi dan aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam syarat pencalonan Sekda diharapkan nantinya melahirkan Sekda yang berintegritas dan bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya untuk kemaslahatan masyarakat khususnya Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Sekda merupakan jabatan tertinggi dalam pengaturan birokrasi pemerintahan, sehingga sosok Sekda ini harus bisa menjadi panutan di lingkungan pemerintahan. Tugas Sekda itu tugas mulia dan untuk mencapainya dibutuhkan usaha, kerja keras serta komitmen yang kuat,” ungkap Irwan Eriadi.
Irwan Eriadi juga menekankan bahwa integritas seorang Sekda menjadi modal awal untuk penataan dan perputaran roda pemerintahan yang betul-betul manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Untuk itu saya menekankan, kepada semua Sekretaris Daerah khususnya Bengkulu Tengah bagaimana pentingnya integritas diri sebagai modal membangun daerah” Tutup Edi Ramli. (Adv)