Kendal,Sentralnew.com – Tema Pembangunan Kabupaten Kendal tahun 2023 adalah Competitive Kendal, dimana arah kebijakan pembangunannya diprioritaskan pada Optimalisasi SDM di Kabupaten Kendal yang Berdaya Saing, Berkarakter, dan Handal.
Hal ini disampaikan oleh Sekda Kendal, Sugiono, S.T., M.T saat mewakili Bupati Kendal H. Dico M Ganinduto, B.Sc dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal tentang Jawaban Bupati Kendal Atas Pemandangan Umum terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023, Rabu (28/9/2022) di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kendal.
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, langkah-langkah prioritas yang dilakukan diantaranya melalui peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan, peningkatan standar mutu pendidikan, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, pembinaan minat, bakat, dan kreativitas siswa, serta mendorong keterlibatan keluarga dalam pendidikan untuk menekan angka putus sekolah dan meningkatkan angka melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
Penyusunan prioritas pembangunan tahun 2023 didasarkan pada arah kebijakan pembangunan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2021-2026. Untuk memastikan perencanaan prioritas pembangunan tersebut telah dimulai dengan penelitian atas belanja agar dipastikan mengarah kepada output sampai dengan outcome yang akan dicapai di tahun 2023.
“Dalam rangka memastikan program tersebut dapat direalisasikan, maka akan dilakukan pengawalan pelaksanaan kegiatan melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan setiap bulan, sehingga diharapkan prioritas-prioritas pembangunan tersebut dapat berjalan secara tepat dan efektif,” tembah Sekda Kendal.
Dalam rangka untuk meningkatkan SDM berkualitas telah dilakukan bersama dengan OPD terkait, yaitu Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal telah mempunyai program untuk meningkatkan sumber daya manusia, seperti Skill Development Centre (SDC), dalam rangka memenuhi kebutuhan Triple Skilling (Skilling, Re-Skilling dan Up- Skilling) diperlukan infrastruktur Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Vokasi yang luar biasa besarnya, baik jumlah, bidang, maupun jenis kualifikasinya.
Menurutnya hal itu perlu dilakukan mobilisasi Sumber Daya Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, diantaranya adalah Harmonisasi, Koordinasi dan Sinergitas sejak dari Perancangan Program, Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sampai dengan tindak lanjut penempatan lulusannya ke Dunia Usaha dan Dunia Industri.
Adapum Sumber daya Pendidikan dan Pelatihan Vokasi yang sudah ada di Kabupaten Kendal antara lain terdapat 1 Balai Latihan Kerja (BLK) UPTD milik Pemerintah Kabupaten Kendal, 88 Lembaga Pelatihan Kerja Swasta, dan 16 BLK Komunitas dan 3 Lembaga Pelatihan Perusahaan.
Ia juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal selalu berupaya untuk mewujudkan penegakan akuntabilitas publik dan juga prinsip transparasi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satunya adalah dengan meningkatkan partisipasi yang berorientasi kepada masyarakat luas, akuntabel, transparan responsive, efektif dan efisien, adil dan inklusif, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
“Selain itu juga pengelolaan keuangan APBD berorientasi kepada pelayanan publik untuk masyarakat luas di daerah, akuntabel dalam pertanggungjawaban kepada publik atas program dan kegiatan beserta penganggarannya. Perencanaan yang baik sangat diperlukan agar tercipta penganggaran yang efektif, efisien, serta tepat, adil dan inklusif, dan tidak lagi berorientasi pada proses dan output, akan tetapi sudah berorientasi pada impact dan outcome,” terang Sekda Kendal.
Lebih Lanjut, Sekda Sugiono mengatakan, bahwa berbagai upaya juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal untuk menurunkan kemiskinan dan meningkatkan pendapatan warga miskin, diantaranya dengan mengurangi beban masyarakat miskin melalui Program Perlindungan dan Jaminan Sosial berupa penyaluran beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu, dan dibidang kesehatan melalui Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat.
Selain itu, pada bidang ketenagakerjaan melalui perluasan kesempatan kerja dan pelatihan kewirausahaan, peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan-pelatihan tenaga kerja agar memiliki kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan dunia kerja. Pada bidang pemberdayaan UKM, yaitu dengan mendorong tumbuhnya UKM-UKM, tumbuhnya Start-Up baru yang berkualitas kuat dan berdaya saing, sehingga dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja dan mendorong peningkatan pendapatan masyarakat yang bekerja di sektor UKM yang pada akhirnya berimplikasi pada pengurunan angka kemiskinan.
“Guna memacu investasi di Kabupaten Kendal, program pelayanan penanaman modal juga terus ditingkatkan melalui digitalisasi sistem perizinan dengan didukung ketersediaan informasi dan kajian potensi investasinya. Di samping itu, guna memacu investasi masuk ke Kabupaten Kendal juga akan dilakukan promosi-promosi investasi di tingkat lokal, regional, dan nasional, serta penyelenggaraan temu bisnis, dan fasilitasi kemitraan UMKM dengan pengusaha besar,” kata Sekda Kendal.
Dalam hal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah 2023, Pemkab Kendal akan mengupayakan konsep Strategi ReDiSaIn, seperti Reviu dan update Regulasi Daerah yang terkait pajak daerah dan retribusi, Optimalisasi Digitalisasi/ pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan PAD, Sinergitas, kolaborasi dan kerja sama seluruh stakeholder dan pentahelik dalam pengelolaan PAD, Integritas dan peningkatan kompetensi SDM pemungut pajak.
Disamping hal tersebut, inovasi dan terobosan-terobosan baru dalam menggali potensi PAD terus dilakukan, yaitu pemindahan tapping box yang tidak optimal ke objek pajak yang lebih optimal, pemasangan smart camera pada objek-objek pajak tertentu, pembuatan peta blok PBB, penilaian individual bagi seluruh ASN Kabupaten Kendal dan Wajib Pajak besar, pemutakhiran objek pajak, pemberian pengurangan dan keringanan pajak.
“Ditambah lagi penghapusan sanksi administrasi pajak, pemberian hadiah lunas PBB, layanan jemput bola pembayaran pajak dengan mobil keliling, pemeriksaan pajak, upaya optimalisasi pengelolaan pendapatan parkir melalui retribusi parkir berlangganan dan apabila menjelang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 (31 Oktober) penerimaan sektor PBB-P2 masih belum sesuai target, maka diberikan relaksasi/ perpanjangan sampai dengan 31 Desember tahun berjalan,” ungkap Sekda Kendal.
Diakhir penyampaiannya, Sekda Kendal Sugiono menyampaikan ucapan terima kasih atas saran dan masukan tentang penyampaian Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, dengan saran dan masukan tersebut akan menjadikan RAPBD Tahun Anggaran 2023 menjadi lebih baik dan sempurna.
Sementara itu, Pimpinan Rapat DPRD Kabupaten Kendal, H. Akhmad Suyuti, S.H., M.H dalam acara tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal yang telah menyampaikan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Keuangan APBD Tahun 2023.
“Dengan telah disampaikannya Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Kendal terhadap Penyampaian Nota Keuangan APBD Tahun 2023, maka selesai sudah acara Rapat Paripurna pada hari ini,” tutur Akhmad Suyuti.
Pihaknya juga mengingatkan, agar tetap waspada dan menjaga kesehatan dari bahaya penyebaran varian virus Corona (Covid-19) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Doni Kurniawan